Minggu, 31 Juli 2011

Kesimpulan Dialog interaktif nazaruddin (Nazhira-Desti)

Banyak pihak yang merasa kecewa terhadap KPK atas kaburnya dua orang tokoh yang sangat menentukan dalam kasus korupsi, yaitu Nunun Nurbaiti dan M.Nazaruddin.Tapi,menurut KPK khusus dalam kasus Nazaruddin ini ,KPK telah mencegah Nazaruddin atau pihak-pihak yang bersangkutan sebelum pemeriksaan agar tidak pergi ke mana-mana sehingga dapat diperiksa atau dapat hadir apabila diminta kehadirannya oleh KPK.KPK menduga terjadi kebocoran dalam proses  pencegahan ini sehingga bisa sampai ke Nazaaruddin atau pihak-pihak yang bersangkutan sebelum surat pencegahan dikeluarkan.
Seharusnya,KPK harus introspeksi dan evaluasi karena kasus Nazaruddin ini bukanlah kasus yang pertama terjadi,padahal sebelumnya KPK juga belum berhasil dalam menyelesaikan kasus Nunun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar